Jumat, 13 Mei 2022

PISAHKAN SAMPAH SESUAI JENISNYA!!

 


Membuang sampah pada tempatnya dan sesuai dengan jenisnya merupakan cara kita berkontribusi dalam pengelohan sampah yang lebih baik.  Selain mendukung kebersihan dan kesehatan lingkungan, hal ini juga membantu mencegah bencana seperti banjir. Untuk itu, biasakan diri untuk memilah sampah dan membuangnya ke tempat sampah sesuai dengan jenis sampahnya. Sebab, ternyata ada peraturan warna tempat sampah disesuaikan dengan jenis sampah yang akan dibuang ke dalamnya. Sampah dapat diklasifikasikan menjadi beberapa sifat dan bentuk. Tiap sifat dan bentuk memiliki wadah dan penampungnya sendiri.

 

Berikut jenis tempat sampah yang dikelompokkan berdasarkan warnanya:

Biru: Tempat sampah warna biru khusus untuk kertas guna mempermudah proses daur ulang.

Kuning: Tempat sampah warna kuning diisi dengan sampah anorganik. Contohnya, plastik, kaleng, styrofoam, dan lainnya. Sampah anorganik adalah sampah atau benda yang diciptakan oleh mesin dan baru dapat terurai di tanah selama ratusan tahun. Sebelum terurai, sampah anorganik dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.

Hijau: Tempat sampah yang bewarna hijau diisi dengan sampah organik. Sampah organik mencakup sampah-sampah alami yang mudah terurai di alam seperti sisa makanan, ranting pohon dan dedaunan. Selain itu, sampah organik juga bisa digunakan untuk bahan pembuatan pupuk kompos. 

Merah: Tempat sampah yang berwarna merah diisi dengan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Contohnya adalah pecahan kaca, bahan kimia, komponen elektronik. 

 

Berdasarkan penjelasan diatas, jenis-jenis tempat sampah yang dapat kamu temukan. Kamu juga bisa mengaplikasikan warna tersebut untuk pengelolaan dan pengelohan sampah di rumah. Memilah sampah dapat memberikan banyak manfaat bagi kita.

 

Berikut merupakan manfaat dari memilah sampah:

  1. Membantu mengurangi tumpukan sampah yang biasanya rentan mengganggu kenyamanan lingkungan. Tumpukan sampah yang berlebihan kerap menutupi lajur jalan sehingga mengganggu pengguna jalan raya.
  2. Meminimalkan polusi udara akibat bau tak sedap sampah atau asap yang berasal dari kebiasaan membakar sampah.
  3. Mempermudah proses daur ulang sesuai jenis sampah. Misalnya, sampah organik (dedaunan dan sisa makanan) bisa diolah menjadi pupuk kompos atau sampah anorganik (plastik, kaleng, dan botol) dapat diolah menjadi bahan baku kemasan baru atau produk daur ulang lainnya.
  4. Meningkatkan nilai ekonomi sampah karena bisa menghasilkan produk daur ulang yang laku diperjualbelikan.
  5. Mengurangi risiko kerusakan lingkungan karena kontaminasi sampah anorganik yang sangat sulit terurai.


1 komentar: